2.3
DEMOGRAFI DESA
2.2.1 Data Penduduk
Jumlah
penduduk di Desa Kekeran setiap tahun ada kecendrungan bertambah sedangkan luas
wilayah tetap, sehingga kepadatan penduduk terus meningkat. Adapun jumlah
penduduk dimasing-masing banjar adlah sebagai berikut:
No.
|
NAMA BANJAR
|
KK
|
LK ( Jiwa )
|
PR ( Jiwa )
|
RTM ( Jiwa )
|
1
|
GELAGAH PUWUN
|
113
|
261
|
258
|
7
|
2
|
DELOD SEMA
|
131
|
283
|
281
|
16
|
3
|
DANGIN PANGKUNG
|
152
|
327
|
317
|
8
|
4
|
SANGIANG
|
152
|
334
|
349
|
13
|
5
|
PENYARIKAN
|
68
|
146
|
166
|
6
|
6
|
DELOD YEH
|
106
|
251
|
239
|
5
|
7
|
TAUMAN
|
74
|
166
|
141
|
6
|
|
JUMLAH
|
796
|
1.768
|
1.751
|
61
|
2.2.2
Agama
Penduduk
di Desa Kekeran masih homogen, sehingga adat istiadat masih sangat kental, dan
agama yang dianut adalah agama hindu.
2.2.3 Mata Pencaharian
Desa
Kekeran merupakan desa Agraris sehingga mata pencaharian sebagian besar
disektor pertanian. Adapun mata pencaharian penduduk dapat dibedakan sebagai
berikut:
1. Petani : 580 Orang
2. Buruh
Bangunan : 973 Orang
3. Pedagang : 72 Orang
4. Wiraswasta : 185 Orang
5. PNS : 75 Orang
6. Montir : 4 Orang
7. Paramedis : 5 Orang
2.2.4
Pendidikan
Penduduk
Desa Kekeran menurut pendidikan yang ditamatkan dapat dibedakan menjadi:
1. Taman
Kanak-kanak : 334
Orang
2. Sekolah
Dasar :
951 Orang
3. SMP
/ SLTP Sederajat : 814
Orang
4. SMA
/ SLTA Sederajat : 738
Orang
5. Akademi
/ D1 – D3 : 170 Orang
6. Sarjana
( S1 – S3 ) : 90 Orang
2.2.5 Kesehatan
Dibidang
kesehatan masyarakat Desa Kekeran sampai
saat ini belum pernah mengalami permasalahan yang berarti, karena hal
ini didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Disamping itu kesadaran
masyarkat akan kesehatan cukup tinggi. Adapun sarana dan prasarana kesehatan
tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
-
Puskesmas Pembantu : 1 unit
-
Dokter Praktek Umum : 2 Unit
-
Dokter Praktek
Spesialis : 1 Unit
-
Bidan Praktek : 3 Unit
-
Posyandu : 7 Unit
2.4
KELEMBAGAAN
Lembaga
kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang di Desa Kekeran merupakan mitra kerja
dari pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan fisik maupun non fisik.
Adapun kelembagaan tersebut antara lain:
1. Badan
Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan
Permusyawaratan desa dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung dengan
nomor: 707/01/HK/2007, tertanggal , 28 Mei 2007, keanggotaan BPD terdiri dari
tokoh masyarakat yang bertugas membahas serta memutuskan kebijakan perbekel
untuk ditetapkan sebagai keputusan desa.
2. Lembaga
Pemberdayaan masyarakat (LPM)
LPM
adalah lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Kekeran dibentuk berdasarkan
atas prakarsa masyarakat sebagai mitra kerja prebekel dalam melaksanakan segala
kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik.
3. Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga (PKK)
Gerakan
yang tumbuh dari bawah dimana wanita sebagai motor penggerak, untuk membangun
keluarga menuju keluarga sejahtera. Tujuan dari pembentukan lembaga ini adalah
membantu pemerintah untuk ikut serta membina tata kehidupan keluarga yang
dijiwai oleh Pancasila. Sehingga lembaga ini diperkuat dengan surat keputusan
Nomor 28 tahun 2003 tanggal 5 Agustus 2003.
4. Karang
Karuna
Karang
taruna dibentuk berdasarkan fungsi dan tugasnya sebagai wadah untuk membentuk generasi
muda yang berprestasi dan terhindar dari pengaruh negative pergaulan generasi
muda.
5. Hansip
Keamanan
dan ketertiban merupakan faktor penting dalam
kehidupan sehari-hari, maka muncullah prakarsa untuk membentuk hansip
yang bertugas menjaga stabilitas keamanan dan wilayah sekup kecil yaitu wilayah
desa, yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan desa bekerja sama dengan
masyarakat desa setempat.
2.5
KONDISI MUSIM
Pada
umumnya musim di Indonesia dapat dibedakan menjadi dua yaitu musim kemarau dan
musim hujan. Di Desa Kekeran tidak jauh berbeda dengan di daerah lain di
wilayah Kecamatan Mengwi. Dengan demikian dapat kami sajikan enam bulan musim
kemarau dan enam bulan musim hujan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar